Korban ditemukan dalam kondisi telah membusuk di dalam kamar yang terkunci. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian korban.
Ketua RT 36, Tirmidzi, mengatakan korban dikenal jarang beraktivitas di luar rumah. Ia juga menyebut pihak keluarga sempat menginformasikan korban tengah dalam kondisi sakit.
“Dia itu jarang keluar rumah. Informasi dari keluarga, dia memang sakit,” ujarnya.
Tirmidzi mengatakan rumah tersebut dihuni tiga orang dan korban hampir selalu berada di kamar. Ia mengaku sempat merasa janggal, namun tidak dapat mengambil langkah lebih jauh.
“Selalu di rumah. Heran juga ya? Tapi gak bisa apa-apa gitu ya?” katanya.
Penemuan mayat bermula dari laporan warga yang mencium bau menyengat dari dalam rumah. Polisi kemudian tiba bersama Unit Inafis Polresta Samarinda untuk melakukan pemeriksaan awal.
Pamapta II Polresta Samarinda, Ipda Ilham Satria Brajanata, menyampaikan laporan warga menjadi dasar pihaknya mendatangi lokasi.
“Kami mendapat laporan terkait adanya penemuan mayat di Jalan S. Parman Gang 2,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan tubuh korban telah membengkak dan diperkirakan meninggal lebih dari tiga hari.
“Kondisinya sudah membengkak, diperkirakan meninggal lebih dari tiga hari, dan berada di dalam kamar yang terkunci,” jelasnya.
Ia menambahkan korban tinggal bersama keluarganya, meski saat ditemukan mereka tidak berada di dalam kamar tersebut.
“Korban ini tinggal bersama keluarganya, tetapi saat ditemukan mereka tidak berada di dalam kamar tersebut,” ungkapnya.
Terkait dugaan kekerasan, polisi belum menemukan indikasi awal. “Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, namun akan kita lanjutkan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Ipda Ilham.
Jenazah korban telah dibawa ke RSUD AW Syahranie untuk dilakukan visum dan pemeriksaan forensik lanjutan.
Editor: Erwin