Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setiawan mengungkapkan, pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan menerbitkan surat perintah penyidikan. Ia menegaskan penanganan perkara ini masih terus berjalan dengan penuh kehati-hatian.
“Perkara pelajar yang melibatkan pengajar di salah satu SMK ini sudah kami tindak lanjuti. Laporan sudah masuk dan saat ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Agus, Selasa (17/3/2026).
Peristiwa dugaan pelecehan tersebut diduga terjadi di sebuah hotel di Samarinda, namun kepolisian belum dapat mengungkapkan secara rinci lokasi maupun identitas pihak yang terlibat karena masih dalam proses penyidikan.
“Untuk lokasi kejadian memang di sebuah hotel di Samarinda, namun belum bisa kami sampaikan secara detail karena masih dalam tahap penyidikan,” kata Agus lagi.
Penanganan kasus yang melibatkan perempuan dan anak (PPA) memiliki tingkat kerumitan tersendiri. Oleh karena itu penyidik membutuhkan kehati-hatian serta dukungan dari korban dan saksi.
“Perkara seperti ini memang tidak mudah, khususnya yang ditangani unit PPA. Kami masih membutuhkan peran dari korban maupun saksi-saksi untuk mengungkap secara terang peristiwa yang terjadi,” paparnya.
Proses pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait telah dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti.
“Untuk sementara baru satu korban yang melapor. Namun, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah ada korban lainnya,” tutup Agus.
Editor: Aspian Nur