Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan operasi tersebut merupakan upaya menekan berbagai penyakit masyarakat yang biasanya meningkat menjelang hari besar keagamaan.
“Operasi Pekat Mahakam ini kami laksanakan untuk menekan berbagai gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat. Sasaran utamanya antara lain pencurian, aksi premanisme, penyalahgunaan senjata tajam maupun senjata api, perjudian hingga peredaran minuman keras,” ujar Hendri saat konferensi pers, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan operasi tidak hanya berfokus pada penindakan terhadap pelaku kejahatan, tetapi juga menyasar lokasi-lokasi yang dinilai rawan terjadinya pelanggaran hukum.
Beberapa titik yang menjadi target operasi di antaranya kawasan pertokoan, terminal keberangkatan dan kedatangan, tempat hiburan malam, pusat keramaian, sarana pendidikan, objek wisata hingga permukiman warga.
“Patroli dan penindakan dilakukan di sejumlah titik yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, terutama di lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat,” jelasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Samarinda mencatat jumlah pengungkapan terbanyak dengan total 11 kasus. Kasus tersebut terdiri dari empat perkara pencurian dan tujuh kasus penyalahgunaan senjata tajam.
Polsek Sungai Pinang menempati posisi berikutnya dengan delapan kasus yang berhasil diungkap, didominasi enam kasus pencurian serta dua kasus penyalahgunaan senjata tajam.
Sementara itu, Polsek Samarinda Kota mencatat tujuh kasus yang meliputi dua pencurian, dua premanisme, tiga penyalahgunaan senjata tajam serta satu kasus perjudian. Polsek Samarinda Seberang mengungkap enam kasus, terdiri dari tiga pencurian, dua penyalahgunaan senjata tajam dan satu premanisme.
Selain itu, Polsek Samarinda Ulu dan Polsek Sungai Kunjang masing-masing menangani lima kasus yang didominasi pencurian serta penyalahgunaan senjata tajam.
Polsek Kawasan Pelabuhan mencatat empat kasus, yakni satu pencurian, dua penyalahgunaan senjata tajam dan satu perjudian. Sedangkan Polsek Palaran mengungkap dua kasus yang berkaitan dengan pencurian, perjudian serta premanisme.
Hendri menegaskan kegiatan operasi serupa akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus melakukan langkah-langkah preventif maupun penegakan hukum agar situasi kamtibmas di Kota Samarinda tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
Editor: Erwin