Penangkapan berlangsung menegangkan. SA sempat melakukan perlawanan sengit saat hendak diamankan oleh petugas. Aksi tersebut mengakibatkan seorang personel kepolisian mengalami luka pada bagian tangan setelah terjadi adu fisik di lokasi kejadian.
Kapolsek Loa Janan, AKP Abdillah Dalimunthe, mengungkapkan penangkapan bermula saat personel kepolisian melakukan patroli rutin di Desa Batuah. Patroli itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas maraknya laporan masyarakat terkait kehilangan layar monitor alat berat di wilayah tersebut.
“Personel kami mencurigai gerak-gerik seorang pria di simpang empat jalan kampung, RT 15 Dusun Batuah sekitar pukul 11.00 WITA. Kami langsung menginterogasi sekaligus dilakukan penggeledahan di tubuhnya, kami menemukan sebilah senjata tajam (badik) yang terselip di pinggang sebelah kirinya,” ujar AKP Abdillah, Minggu (8/3/2026).
Merasa terpojokkan, pelaku mencoba melawan salah satu anggota polisi hingga terjadi adu fisik. Meski menyebabkan luka di kedua tangan personel, pelaku berhasil diamankan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku SA tercatat sudah dua kali keluar masuk penjara. Namanya bahkan sempat mencuat dalam kasus pencurian komponen alat berat yang viral di lokasi pembangunan IKN beberapa waktu lalu.
Saat ini, SA beserta barang bukti sebilah badik telah diamankan di Mapolsek Loa Janan untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas penguasaan senjata tajam tanpa hak tersebut, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 307 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Editor: Erwin