Temuan itu didapati saat patroli malam digelar untuk merespons laporan masyarakat terkait maraknya balap liar. Petugas menemukan beberapa sepeda motor yang dipasangi stiker ajang drag race resmi. Setelah dilakukan pemeriksaan, sebagian pengendaranya tercatat sebagai pembalap bersertifikat.
Kanit Turwali Satlantas Polresta Samarinda, Iptu Ismail Marzuki, mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan IMI begitu mengetahui adanya pembalap resmi yang terlibat.
“Begitu kami mengetahui ada yang memiliki Kartu Izin Start dan terlibat balap liar, kami langsung berkoordinasi dengan IMI Kota Samarinda untuk memastikan status mereka,” kata Ismail Kamis (5/3/2026).
Kepemilikan KIS seharusnya menjadi bukti bahwa pembalap memahami aturan serta etika dalam kompetisi resmi. Ia menilai keterlibatan dalam balap liar merupakan pelanggaran serius. “Seharusnya mereka menjadi contoh. Kalau masih ikut balap liar, tentu ada konsekuensinya,” tegasnya.
Selain penindakan tilang, kendaraan para pelaku juga dapat diamankan sementara. Satlantas juga telah melaporkan kasus tersebut kepada IMI untuk pembahasan sanksi administratif, termasuk kemungkinan pencabutan KIS.
Para pembalap yang terjaring dipastikan tidak dapat mengikuti agenda balap resmi Polresta Samarinda pada 13–14 mendatang.
"Bagi yang punya hobi balap, silakan manfaatkan lintasan resmi seperti Stadion Kalan atau eks Bandara Temindung. Jangan salurkan di jalan umum karena itu membahayakan diri sendiri dan orang lain,” Tutup Ismail.
Editor: Aspian Nur