Pria berinisial M (61) itu datang mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Belum sempat melangkah jauh, sorakan warga langsung terdengar. Aparat kepolisian membentuk barikade ketat untuk mengantisipasi tindakan anarkistis dari massa.
Rekonstruksi berlangsung hingga pukul 17.00 WITA. Lebih dari 20 adegan diperagakan dalam kegiatan tersebut. Namun, dari sejumlah adegan yang diperagakan, terungkap sejumlah fakta yang dinilai memberatkan posisi tersangka.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Husni mengungkapkan, dalam proses rekonstruksi tersangka sempat bersikap tidak kooperatif dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
“Pengakuan awalnya hanya tiga kali menusuk. Tapi setelah kami dalami dan konfrontir dengan alat bukti, ternyata ada tujuh sampai delapan kali tusukan,” tegasnya.
Adegan paling krusial atau penusukan itu terjadi pada adegan ke-8 dan ke-9, saat penusukan pertama dan kedua dilakukan. Di titik itulah rangkaian kekerasan bermula. Tusukan bertubi-tubi menghujam bagian perut dan dada korban. Bahkan satu tusukan mengenai bagian kepala.
Jumlah itu jauh melampaui pengakuan awal tersangka. Fakta tersebut sekaligus menguatkan hasil visum sebelumnya yang menyebut adanya banyak luka tusuk di bagian vital.
Tak hanya itu, pada adegan ke-22, tersangka memperagakan bagaimana ia menyembunyikan pisau dapur yang digunakan untuk menghabisi korban. Senjata tajam itu dimasukkan ke dalam payung berwarna hijau dan disembunyikan di belakang rumahnya.
Di tengah jalannya rekonstruksi, tangis keluarga korban pecah. Naomi, ibu korban, tak kuasa menahan emosi melihat tersangka memperagakan ulang detik-detik terakhir anaknya.
“Saya meminta pelaku dihukum seberat-beratnya karena sudah menghilangkan nyawa anak saya. Saya minta pelaku dihukum mati, hukuman yang setimpal,” ucapnya.
Seusai pelaksanaan rekonstruksi, pelaku yang dibawa aparat kepolisian sempat mendapat hadiah berupa ludah dari warga. Padahal saat itu, pelaku sudah dikawal ketat oleh aparat, hal itu terekam oleh kamera video Korankaltim.com.
Editor: Erwin