Dua pelaku berhasil diringkus oleh Tim Garangan Unit Reskrim Polsek Loa Janan pada Senin (9/2/2026) sore saat sedang beraksi. Kedua terduga pelaku berinisial SY (42), seorang petani asal Kabupaten Balangan (Kalsel), dan FE (45), warga Kota Samarinda. Salah satu dari mereka sempat melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam (sajam) saat diamankan polisi.
Kanit Reskrim Polsek Loa Janan, IPDA Dwi Handono mengungkapkan, para pelaku menggunakan modus yang cukup terencana untuk menembus area wahana seluas 45 hektare itu.
Terduga pelaku masuk melalui area hutan di belakang wahana. Mereka membuka akses jalan dengan cara menebas semak belukar sepanjang sekitar satu kilometer dari jalan raya agar tidak terdeteksi. Karena areanya luas dan penjaganya hanya satu orang, aksi tersebut sulit terpantau.
“Aksi ini sudah dilakukan lebih dari 10 kali dari awal Januari 2026. Untuk barang-barang yang curi itu seperti mesin alkon, diesel, pompa air, pipa besi, hingga berbagai perlengkapan wahana permainan yang masih ada di dalam wahana itu,” jelas IPDA Dwi Handono, Rabu (11/2/2026).
Proses penangkapan berlangsung dramatis. Saat disergap oleh pihak kepolisian, salah satu pelaku yakni SY sempat melakukan perlawanan sengit dengan menghunus senjata tajam jenis parang.
“Salah satu pelaku melawan dengan sajam. Sekitar dua jam kami di TKP dengan bantuan tambahan personel pelaku akhirnya berhasil diringkus,” ungkapnya.
Dari hasil interogasi, muncul satu nama berinisial MI yang kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). MI diduga kuat sebagai otak yang mengajak para pelaku untuk melakukan aksi pencurian tersebut.
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sebayak 50 potong besi berbagai ukuran. Satu bilah senjata tajam jenis parang yang digunakan untuk melawan petugas.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat 1 huruf F dan G UU RI Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang pencurian dengan pemberatan.
Polsek Loa Janan mengimbau kepada para pemilik usaha, terutama yang memiliki aset bangunan luas atau yang sedang terbengkalai, untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Kedua pelaku sudah di bawa ke di sel tahanan Polsek Loa Janan. Kami ingatkan untuk masyarakat yang mempunyai anak bangunan terbengkalai, ketatkan keamanan Tambah personel wakar (penjaga) atau pasang CCTV untuk mencegah pelaku kejahatan,” tegasnya.
Editor: Erwin