Di tengah suasana pagi yang basah dan arus
lalu lintas yang mulai ramai, sebuah toko di kawasan tersebut justru
menjadi sasaran tindak pidana pencurian sekitar pukul 07.30 WITA.
Peristiwa itu segera mendapat respons dari aparat kepolisian setelah warga melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Samarinda.
Petugas
Pamapta I Polresta Samarinda Ipda Rifqi langsung mendatangi lokasi
kejadian (TKP) untuk melakukan penanganan awal dan mengamankan terduga
pelaku.
Pamapta I Polresta Samarinda, Ipda Rifqi Sactio,
mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan pencurian dari warga pada
hari. Saat petugas tiba, kondisi di sekitar TKP masih hujan gerimis dan
warga tampak berkumpul di sekitar toko.
“Pagi ini kami dari
Polresta Samarinda, khususnya Pamapta, mendapatkan laporan dari warga
terkait adanya tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan Mulawarman
jam setengah delapan pagi ini,” ujar Rifqi.
Objek pencurian
merupakan sebuah toko dengan kerugian berupa sejumlah barang dagangan
dan uang tunai. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku yang belakangan
diketahui pasangan suami istri mengambil beberapa bungkus rokok serta
sejumlah uang. “Barang yang diambil beberapa bungkus rokok dan sejumlah
uang,” sebut Rifqi.
Dalam peristiwa ini sang istri berhasil
diamankan karena tertangkap tangan oleh warga sementara sang suami
berhasil melarikan diri. Saat penggeledahan, petugas menemukan tas milik
orang lain di dalam jok sepeda motor yang digunakan melancarkan aksi
kejahatan Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di
Polsek Samarinda Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor: Aspian Nur