Penemuan jasad P pertama kali dilaporkan oleh warga setelah mencium bau menyengat di sekitar lokasi kejadian. Kapolsek Muara Kaman, IPTU Gede Wijaya mengatakan, pihaknya telah melakukan evakuasi jenazah dengan melibatkan perangkat desa serta pihak keluarga.
“Kami sudah mengambil keterangan saksi yang berada di kawasan itu, kemarin jenazah korban kami evakuasi ke Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Puskesmas Sebulu II, Desa Sumber Sari, Kecamatan Sebulu sebelum di kuburkan,” kata Iptu Gede Wijaya kepada Korankaltim.com Senin (26/1/2026).
Berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak medis dan keluarga, pihak almarhum menyatakan menerima penyebab kematian dan menolak dilakukan visum terhadap jenazah, yang dituangkan dalam surat pernyataan resmi.
Dari hasil pemeriksaan awal di Tempat Kejadian Perkara (TKP) petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh P. Dugaan sementara, pria itu meninggal dunia akibat kelelahan yang menyebabkan penyakitnya kambuh mengingat P diketahui baru saja menjalani operasi prostat. Selain itu, ditemukan sepeda motor milik P di sekitar lokasi dengan kondisi rantai terputus.
“Dugaan meninggalnya karena dia kelelahan saat berjalan kaki karena rantai motornya putus ditambah lagi dengan penyakit yang dideritanya itu,” ujar Gede lagi.
Pihak kepolisian tetap melakukan pengamanan barang bukti, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) terhadap para saksi, serta pendalaman lebih lanjut untuk memastikan tidak adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
“Kami tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan ini murni musibah dan tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana,” ucapnya.
Setelah proses administrasi selesai, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk selanjutnya dimakamkan di Kota Samarinda.
Editor: Aspian Nur