Dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti. Aksi pencurian tersebut terjadi di perairan Sungai Kapih, Kota Samarinda, pada Sabtu (3/1/2026) sekitar pukul 05.00 WITA.
Kasat Polairud Polresta Samarinda, Kompol Rachmat Aribowo, mengatakan kasus ini terungkap setelah pihak perusahaan pemilik kapal melaporkan adanya kehilangan BBM dalam jumlah cukup besar.
“Kami menerima laporan dari perusahaan kapal terkait hilangnya BBM jenis solar saat kapal dalam kondisi labuh jangkar,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Minggu (11/1/2026)
Rachmat menjelaskan, TB Nayla tiba di perairan Sungai Mahakam pada Jumat (2/1/2026) pagi setelah mengantar muatan batu bara dari Muara Berau. Kapal kemudian berlabuh jangkar di Sungai Kapih dalam kondisi tanpa muatan.
“Saat kapal berlabuh, situasi masih aman dan tidak ada tanda-tanda gangguan,” jelasnya.
Namun, keesokan harinya Kepala Kamar Mesin (KKM) TB Nayla, Mustakim, menemukan bagian main hold kapal dalam keadaan terbuka saat pemeriksaan rutin dini hari. Temuan itu memicu kecurigaan, sehingga dilakukan pengecekan rekaman CCTV kapal.
“Dari rekaman CCTV terlihat para pelaku menaiki kapal menggunakan perahu ces dan mengambil BBM,” ungkap Rachmat.
Laporan pun dilayangkan ke Satpolairud Polresta Samarinda. Hasil penyelidikan mengarah pada tiga terduga pelaku berinisial KBP (28), DM (22), dan KAP (27) yang berhasil diamankan. Polisi menyita satu unit perahu ces dan kunci pas ukuran 24 sebagai barang bukti.
“Saat ini ketiga pelaku telah kami amankan dan dikenakan Pasal 477 KUHP, dan masih kami selidiki lebih lanjut guna menemukan ada keterlibatan pihak lain,” pungkasnya.
Editor: Erwin