Informasi tersebut beredar melalui pesan berantai yang disertai sejumlah foto. Dalam pesan itu disebutkan bahwa empat orang yang diduga narapidana melarikan diri dari ruang sel tahanan, Kamis (8/1/2026) dini hari, sekitar pukul 04.30 Wita.
“Jika ada yang melihat, menemukan atau mengenalinya. Agar dapat segera melaporkannya kepada pihak berwajib,” ujar salah satu netizen.
Terkait kronologi kaburnya tahanan Polsek Sangkulirang ini masih dalam pendalaman pihak terkait.
Kasi Humas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko turut merespons informasi tersebut. Pihaknya meminta waktu untuk mengkonfirmasi kebenarannya. Tak berselang lama membenarkan kejadian tersebut.
“Masih dalam pencarian. Untuk kronologis dan lain sebagainya belum saya dapatkan,” jelasnya.
Berdasarkan laporan yang dikirim melalui WhatsApp kepada Dir Tahti Polda Kaltim, empat tahanan yang kabur memiliki latar perkara berbeda.
Pertama adalah Andi A, disusul Ahmad Kadafi alias Gesa. Keduanya tercatat tersangkut kasus pencurian dengan pemberatan.
Ketiga adalah Alhafsi alias Hafsi yang terjerat perkara narkotika. Sementara satu nama lainnya, Rudy, merupakan tahanan dalam kasus pencabulan.
Keempatnya berada dalam satu kompleks ruang tahanan sebelum kejadian berlangsung. Kini masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Editor: Erwin