Pengamanan dilakukan sesaat setelah kapal sandar di Pelabuhan Semayang Balikpapan 31 Desember 2025 siang hari lalu.
Terduga pelaku berinisial DA, berusia 35 tahun yang merupakan warga Parepare, Sulawesi Selatan, diamankan bersama personel TNI Angkatan Laut untuk mencegah potensi gangguan keamanan di area pelabuhan.
Kanit Reskrim Polsek KP3 Semayang Ipda Jalal menjelaskan, kejadian bermula ketika DA melihat korban berada seorang diri di area kabin penumpang dalam kondisi menangis.
“Pelaku menghampiri korban dan diduga melakukan perbuatan yang tidak pantas. Korban merasa tidak nyaman, kemudian menjauh dan melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan kapal,” kata Jalal kepada Korankaltim.com Selasa (6/1/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi saat KM Lambelu tengah berlayar dari Parepare menuju Balikpapan sehari sebelumnya yaitu Selasa, 30 Desember. Korban berinisial WA, berusia 13 tahun, merupakan penumpang yang melakukan perjalanan bersama keluarganya.
Setelah menerima laporan, pihak keamanan kapal langsung mengamankan terduga pelaku dan menempatkannya di ruang isolasi kapal guna menjaga situasi tetap kondusif. Langkah tersebut dilakukan mengingat peristiwa itu sempat memicu perhatian penumpang lain di dalam kapal.
Saat kapal tiba di Pelabuhan Semayang, aparat kepolisian bersama TNI Angkatan Laut langsung menjemput DA dengan pengamanan ketat. Selanjutnya DA dibawa menggunakan kendaraan patroli menuju Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Editor: Aspian Nur