Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh jajarannya.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman. Hasilnya, seorang pria berinisial SA (44) berhasil diamankan di Kelurahan Rinding,” ujar AKP Agus Priyanto, Senin (5/1/2026).
Dalam proses penindakan, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka dengan disaksikan warga setempat. Dari lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang kuat diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
Kemudian, dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan delapan paket kecil sabu dengan total berat bruto 2,08 gram.
Selain itu, turut disita satu unit timbangan, sedotan, sendok sabu, plastik kemasan, serta sejumlah peralatan lain yang biasa digunakan untuk mendukung transaksi narkotika.
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, buku catatan, serta sejumlah barang pribadi milik tersangka yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.
Tersangka SA kemudian dibawa ke Mapolres Berau bersama seluruh barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Saat ini, tersangka telah resmi diamankan.
Atas perbuatannya, SA dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto Pasal 609 angka 1 huruf a dan Pasal 610 angka 1 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
AKP Agus Priyanto tekankan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat akar.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Berau berharap peredaran narkotika di wilayah setempat dapat ditekan serta mampu melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” tutupnya.
Editor: Erwin