Seperti gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang tahun 2025. Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar menyebut capaian ini sebagai hasil dari konsistensi penegakan hukum serta sinergi antara kepolisian dan masyarakat.
Pada tahun 2024 jumlah kasus kamtibmas tercatat sebanyak 614 kasus. Sementara pada tahun 2025, jumlah tersebut menurun menjadi 481 kasus atau turun sebanyak 133 kasus. Menurutnya, penurunan ini menunjukkan situasi keamanan di Kukar semakin kondusif.
“Alhamdulillah, sepanjang tahun 2025 terjadi penurunan kasus kamtibmas sebanyak 133 kasus dibandingkan tahun 2024. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polres Kukar dan dukungan masyarakat,” ujar AKBP Khairul Basyar.
Lanjutnya, salah satu fokus utama Polres Kukar adalah pemberantasan peredaran narkotika. Berdasarkan data, kasus narkotika pada tahun 2024 tercatat sebanyak 222 kasus, sedangkan pada tahun 2025 turun menjadi 179 kasus.
Penurunan ini, kata dia, tidak lepas dari penguatan patroli dan pengungkapan jaringan narkoba hingga ke tingkat bawah.
“Kami terus berkomitmen menekan peredaran narkoba dengan melakukan penindakan tegas, sekaligus upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat,” katanya.
Dari sisi jumlah tersangka, Kapolres Kukar menyampaikan bahwa tersangka laki-laki pada tahun 2024 sebanyak 298 orang, kemudian turun menjadi 244 orang pada tahun 2025. Sementara tersangka perempuan juga mengalami penurunan dari 20 orang pada tahun 2024 menjadi 17 orang pada tahun 2025.
Selain kamtibmas, Polres Kukar juga mencatat capaian positif di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Jumlah kecelakaan lalu lintas tercatat turun sebanyak enam kasus. Korban meninggal dunia berjumlah tujuh orang atau turun 43,75 persen, sementara korban luka berat sebanyak sembilan orang atau turun 13,84 persen.
“Penurunan angka kecelakaan lalu lintas ini menunjukkan kesadaran masyarakat mulai meningkat, meskipun kami tetap melakukan penegakan hukum secara tegas,” ungkapnya.
Dalam penindakan pelanggaran lalu lintas, jumlah tilang justru mengalami peningkatan sebanyak 552 pelanggar atau naik sekitar 12 persen. Sementara jumlah teguran menurun dan tercatat sebanyak 12.856 teguran sepanjang tahun 2025.
AKBP Khairul Basyar juga memaparkan tiga kasus menonjol yang menjadi perhatian publik. Kasus pertama adalah pengungkapan tindak pidana narkoba dengan jumlah laporan masuk sebanyak 211 kasus, di mana 179 kasus berhasil diselesaikan.
Barang bukti yang diamankan meliputi ganja seberat 23 gram, sabu seberat 237 gram bruto, 18 butir ekstasi, obat Double L sebanyak 1.238 butir, serta uang tunai sebesar Rp177 juta.
“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa Polres Kukar serius dan konsisten dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Kasus menonjol kedua adalah praktik pengkelabuan dalam pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Tenggarong.
Sementara kasus ketiga adalah tindak pidana pencabulan yang terjadi di lingkungan pondok pesantren di Tenggarong Seberang.
Kapolres Kukar menegaskan pihaknya menangani kasus tersebut secara profesional dan mengedepankan perlindungan terhadap korban.
“Kami memastikan setiap kasus, khususnya yang menyangkut perempuan dan anak, ditangani secara serius, transparan, dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Selain penegakan hukum, Polres Kukar juga menghadirkan berbagai terobosan pelayanan kepada masyarakat, seperti program warung berkah, gerai kesehatan, kedai ojek online, serta inovasi pelayanan lainnya. Program tersebut, bertujuan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat serta memberikan manfaat sosial secara langsung.
Editor: Erwin