Seorang pria berinisial Z (26), warga Pontianak, berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima. Motor Honda Blade milik korban Ng Kok Kwang turut ditemukan beserta kelengkapan surat-suratnya.
Kapolsek Samarinda Kota melalui Kanit Reskrim Ipda Julius Hasibuan menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban memarkirkan motor di teras rumahnya, Minggu (30/11/2025) siang. Ketika hendak digunakan kembali sekitar pukul 12.30 Wita, motor tersebut telah lenyap.
“Korban langsung membuat laporan dan dari situ kami bergerak cepat memulai penyelidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (4/12/2025)
Polisi kemudian menelusuri keterangan lapangan hingga mengarah pada identitas terduga pelaku yang diduga berada di kawasan Sungai Kunjang.
“Kami mendapatkan petunjuk kuat mengenai keberadaan pelaku setelah mengembangkan informasi dari lapangan,” jelas Ipda Julius.
Upaya tersebut membuahkan hasil, pada Senin (1/12/2025) sekitar pukul 19.30 Wita, tim Reskrim menemukan Z di Jalan Pusaka, Loa Bahu dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
“Pelaku kami amankan beserta motor hasil curian. Semua barang bukti lengkap, termasuk STNK dan BPKB,” kata Julius.
Ketika diinterogasi Z mengakui perbuatannya. Ia mengambil motor yang berada di halaman rumah karena melihat stang tidak terkunci dan situasi sedang sepi.
“Pelaku mengaku mendorong motor keluar lalu membawanya pergi. Motifnya bukan menjual, tetapi ingin menggunakan motor tersebut sendiri,” tuturnya.
Di akhir, ia mengimbau warga untuk selalu mengunci kendaraan dengan aman. “Tambahkan kunci ganda bila perlu. Pelaku seperti ini memanfaatkan kelengahan,” pesannya.
Editor: Erwin