Hal ini disampaikan Hendri saat dikonfirmasi terkait tudingan yang muncul dalam persidangan di Pengadilan Negeri Samarinda.
Dalam penjelasannya, Hendri membenarkan bahwa ruang penyidikan Polresta Samarinda saat ini belum dilengkapi dengan kamera pengawas atau CCTV.
“Tidak ada, tidak ada CCTV di ruang penyidikan. Sebenarnya belum ada,” ujarnya saat ditemui usai konferensi press, Rabu (3/12/2025).
Meski begitu, ia menekankan proses pemeriksaan tetap dapat dipertanggungjawabkan. “Ada saksi dari sesama penyidik. Semua tahapan tetap diawasi secara internal,” jelasnya.
Terkait pernyataan para tersangka sempat diperiksa tanpa pendampingan advokat, Hendri menyebut hal itu terjadi pada tahap awal karena para tersangka belum memiliki kuasa hukum. “Memang belum ada advokatnya pada saat itu,” katanya.
Menanggapi rekomendasi untuk menambah fasilitas pengawasan, Hendri memastikan pihaknya sedang melakukan pembenahan. Ia mengatakan Polresta Samarinda telah merencanakan pembangunan ruang pemeriksaan yang lebih modern.
“Kami akan berproses ke arah sana. Sudah direncanakan ruang pemeriksaan tersendiri dengan sekat dan bilik, semuanya nanti dipasang CCTV,” ujarnya.
Ia menambahkan peningkatan kenyamanan dan kelayakan ruangan menjadi perhatian utama. “Agar orang yang diperiksa pun merasa nyaman dan pelayanan semakin baik,” tegasnya.
Hendri juga membantah keras dugaan adanya kekerasan fisik atau tekanan terhadap tersangka setelah penangkapan mereka pada Mei lalu. “Saya pastikan tidak ada sama sekali intervensi, intimidasi, apalagi kekerasan fisik kepada para pelaku,” tegasnya.
Ia menjelaskan pemisahan para tersangka saat pemeriksaan merupakan prosedur yang lazim dilakukan untuk mendapatkan keterangan yang objektif.
“Mereka kami pisahkan supaya keterangannya tergambarkan jelas. Kalau ada yang tidak cocok, baru kami konfirmasi,” jelasnya.
Kapolresta kembali menegaskan seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai aturan. “Tidak ada sama sekali intimidasi, tidak ada sama sekali kekerasan,” tutupnya.
Editor: Erwin