Peristiwa memilukan yang dialami gadis berusia 14 tahun itu terjadi pada Rabu (26/11/2025) dini hari pekan lalu dan kini R, pria berusia 25 tahun, sudah diamankan di Polsekta Samarinda Kota.
Kapolsekt Samarinda Kota AKP Kadiyo mengungkapkan, kasus ini menyoroti bahaya laten dalam lingkungan terdekat. Meskipun korban F telah menolak bertemu dengan R via WhatsApp karena waktu sudah larut, pelaku tetap nekat mendatangi rumah korban.
"Pelaku ini benar-benar nekat mendatangi rumah korban. Dia tidak menggunakan akses pintu utama, melainkan memanjat dan masuk ke kamar korban melalui jendela," terang AKP Kadiyo saat dikonfirmasi Korankaltim.com Senin (1/12/2025) hari ini.
Di dalam kamar, R melancarkan serangan seksual yang agresif. Berdasarkan pengakuan korban kepada ibunya, R mencium dan melumat paksa bibir F serta menggigit lehernya berkali-kali hingga meninggalkan bekas. Perbuatan tersebut berlanjut hingga mereka tertidur di kamar yang sama.
Aksi bejat tersebut terbongkar sekitar Pukul 05.00 WitaWITA ketika ibu kandung korban terbangun. Sang ibu terkejut luar biasa saat memergoki putrinya berduaan di kamar bersama R.
Serasa harga diri anaknya diinjak-injak, ibu korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Samarinda Kota. Respons cepat Unit Reskrim membuahkan hasil. Hanya berselang tiga jam, sekitar Pukul 08.00 WITA, R berhasil diringkus di sekitar lokasi kejadian.
Saat diinterogasi, R tak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya. "Motif di balik perbuatan cabul ini murni didasari oleh dorongan dan tujuan seksual," ucap Kadiyo.
Polisi memastikan R akan menghadapi jeratan hukum yang berat. "R sudah kami amankan dan saat ini menjalani pemeriksaan intensif. Kami akan menjeratnya dengan Pasal 76D Jo Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak," sebutnya.
Ancaman hukuman untuk pasal tersebut sangat tegas, memberikan sinyal kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur tidak akan ditoleransi. Kasus ini diharapkan menjadi pengingat bagi orangtua untuk meningkatkan kewaspadaan demi melindungi anak-anak mereka.
Editor: Aspian Nur