Insiden itu memicu rangkaian tindakan kekerasan dan perusakan yang mengejutkan warga sekitar.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksaruddin Adam, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika U pulang lebih cepat dari pekerjaannya sebagai buruh harian. Ia menyebut pelaku mulai curiga karena kondisi rumah tidak seperti biasanya.
“Pelaku melihat pintu dalam keadaan tidak terkunci dan suasana rumah terlalu sepi, sehingga timbul kecurigaan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (30/11/2025).
Kecurigaan itu terbukti begitu U membuka pintu kamar. Ia mendapati istrinya, S, bersama seorang pria berinisial J (53) dalam kondisi tanpa busana yang memicu ledakan emosi pelaku. “Saat melihat peristiwa itu, U spontan memukul korban J dengan keras,” jelasnya.
Ia menambahkan situasi memburuk ketika U berlari ke dapur dan mengambil sebilah parang sepanjang 40 sentimeter. Dengan senjata itu, ia menusuk dada kanan dan lengan korban. Korban kemudian berlari keluar rumah sambil berteriak meminta pertolongan.
Lebih lanjut, tidak berhenti pada penganiayaan, U melampiaskan amarahnya pada motor Yamaha Aerox KT 5850 BBD milik korban yang terparkir di depan rumah. Bahkan, pelaku kembali mengambil kapak dan menghantam motor itu berkali-kali.
“Pelaku merusak motor tersebut menggunakan pisau hingga bodinya rusak parah, tindakannya benar-benar di luar kendali,” tegasnya.
Melihat situasi yang semakin berbahaya, warga segera melapor ke polisi. Unit Reskrim Polsekta Sungai Pinang datang sekitar 30 menit setelah kejadian dan langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Polisi juga menyita tiga bilah senjata tajam serta motor yang rusak berat sebagai barang bukti.
Aksaruddin menegaskan tindakan U tetap merupakan tindak pidana berat meski dipicu persoalan rumah tangga.
“Pelaku mengakui memergoki istrinya bersama korban, tetapi penganiayaan dan perusakan tetap tidak bisa dibenarkan secara hukum,” katanya.
Korban J kini menjalani perawatan intensif di RSUD AW Sjahranie akibat luka tusuk yang dideritanya. Sementara U telah ditahan dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Editor: Erwin