Kapolsek Samarinda Kota AKP Kadiyo mengatakan, kejadian berawal ketika seorang warga sedang menikmati makanan berupa semangkuk bakso keliling dan beristirahat sejenak di lokasi kejadian sekitar pukul 23.45 WITA.
Tanpa diduga, seorang laki-laki yang tidak dikenalnya dan belakangan diketahui adalah S, mendekat sambil berbicara dengan nada tinggi. Tindakan yang muncul secara tiba-tiba itu membuat warga tersebut kaget dan merasa terancam.
“Pelaku datang dan langsung mengatakan ‘mau kamu apa’ sambil mencabut sebilah keris dari celananya dan mengarahkan ke orang yang sedang makan bakso,” ujar Kadiyo kepada Korankaltim.com Jumat (21/11/2025).
Keris berwarna hitam dengan panjang sekitar 18 sentimeter tersebut diarahkan tepat ke tubuh korban, menyebabkan korban lari menjauh karena takut terjadi hal yang lebih buruk. Korban kemudian memutuskan melapor ke Polsek Samarinda Kota tidak lama setelah insiden itu.
Setelah menerima laporan, Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Kota segera menuju lokasi. Pada pukul 23.55 WITA, petugas menemukan seorang laki-laki dengan ciri-ciri yang sesuai dengan laporan warga. Tanpa perlawanan, pria tersebut diamankan berikut senjata tajam yang masih diselipkan di tubuhnya.
“Petugas langsung mengamankan seorang laki-laki beserta keris yang digunakannya,” kata Kadiyo.
Setibanya di kantor polisi, S menjalani pemeriksaan awal. Ia mengakui dialah yang mengacungkan keris kepada seorang warga tersebut dan dilakukan dalam keadaan mabuk usai mengonsumsi minuman keras.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pengancaman saat sedang dalam kondisi mabuk akibat konsumsi minuman beralkohol,” jelasnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah keris lengkap dengan sarungnya. Kadiyo menegaskan penggunaan senjata tajam untuk menakuti atau mengancam orang lain merupakan pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi.
Kadiyo mengapresiasi kecepatan warga dalam memberikan laporan. “Respons cepat dari masyarakat sangat membantu kami mencegah hal-hal yang lebih buruk,” tegasnya.
Saat ini S masih menjalani pemeriksaan lanjutan, sementara penyidik mendalami motif serta kondisi pelaku sesaat sebelum melakukan aksinya.
“Siapa pun yang menggunakan senjata tajam untuk mengancam akan kami tindak tegas demi keamanan warga Samarinda,” tutup Kadiyo.
Editor: Aspian Nur