Kegiatan yang digelar sejak Senin (17/11/2025) pagi hingga sore itu menyasar sejumlah lokasi rawan pelanggaran, terutama titik-titik yang kerap terjadi aksi melawan arus.
Kasubnit Turwali Satlantas Polresta Samarinda, Ipda Tafyudi Anugrah menjelaskan bahwa penindakan dimulai sejak pagi di kawasan perniagaan. Dari hasil operasi pagi, petugas mengamankan total delapan kendaraan yang melakukan berbagai pelanggaran.
“Dari pagi sampai siang kami sudah menindak kurang lebih delapan unit kendaraan. Ada yang tidak memiliki surat-surat, ada juga yang kami tahan surat-suratnya karena melakukan pelanggaran lain, seperti melawan arus atau tidak menggunakan helm,” jelasnya saat ditemui di lokasi, Senin (17/11/2025) sore.
Ia menambahkan, penindakan kembali dilakukan pada operasi sore hari yang digelar di Jalan Suryanata. Pada sesi kedua ini, jumlah pelanggar yang ditemukan meningkat.
“Untuk operasi sore, kami menindak 19 kendaraan. Dari jumlah itu, 10 kendaraan tidak memiliki surat-surat lengkap. Kemudian delapan kendaraan memiliki surat tetapi tetap melanggar aturan, terutama melawan arus, dan satu pelanggar tidak memakai helm. Konsekuensinya, surat-surat kami tahan sesuai prosedur,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan Operasi Zebra Mahakam 2025 fokus pada sejumlah pelanggaran prioritas. Jenis pelanggaran ini dipilih karena sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Fokus operasi zebra ini adalah pelanggaran melawan arus, tidak menggunakan helm, pengemudi di bawah umur, mengemudi dalam keadaan mabuk, serta penggunaan handphone saat berkendara. Itu semua kami tindak tegas,” tegasnya.
Operasi Zebra Mahakam akan berlangsung mulai 17–30 November 2025. Karena itu, ia mengimbau masyarakat Samarinda untuk lebih menaati aturan demi keselamatan bersama.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kota Samarinda untuk patuh aturan lalu lintas. Jaga keselamatan, bukan hanya untuk diri sendiri tetapi juga pengguna jalan lainnya. Rambu-rambu sudah terpasang lama, namun masih banyak yang tidak taat sehingga pelanggaran seperti melawan arus masih sering terjadi,” ujarnya.
Ada dua titik utama penindakan pada hari pertama, yakni kawasan Simpang Perniagaan dan Jalan Suryanata dua lokasi yang dikenal sebagai titik rawan pelanggaran, terutama aksi melawan arus oleh pengendara yang mencari jalan pintas.
Dengan operasi yang terus berlanjut, Polresta Samarinda berharap tingkat disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dapat semakin meningkat.
Editor: Erwin