Terduga pelaku berinisial BS telah diamankan aparat kepolisian, namun dipulangkan kembali karena korban belum membuat laporan resmi.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (14/11/2025) siang di depan Polsek Samarinda Seberang. Dalam rekaman CCTV yang beredar, iring-iringan pengantar jenazah tampak melaju melawan arus lalu lintas. Sejumlah pengendara dari arah berlawanan terlihat berhenti untuk memberi jalan, tetapi seorang pengendara motor tetap melaju perlahan.
Situasi tersebut kemudian memicu aksi pemukulan oleh BS, yang terekam jelas dan langsung menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Kanit Turwali Polresta Samarinda, Iptu Ismail Marzuki membenarkan terjadinya pemukulan tersebut. Ia menuturkan video viral itu memicu reaksi keras dari masyarakat karena menggambarkan tindakan berbahaya rombongan konvoi yang kerap melanggar aturan.
“Betul telah terjadi pemukulan ringan yang dilakukan salah satu rombongan pengantar jenazah kepada pengendara motor di depan Polsek Samarinda Seberang,” jelasnya Saat dikonfirmasi, Minggu (16/11/2025).
Sementara itu, Kapolsek Samarinda Seberang, AKP A Baihaki, mengatakan proses identifikasi pelaku berlangsung cepat berkat bukti visual yang sangat jelas.
Ia menyebut analisis rekaman CCTV dan keterangan saksi mengarah pada satu orang, yakni BS.
“Hasil pengamatan dari rekaman CCTV dan keterangan saksi mengarah pada satu orang. Dari situ, kita memastikan bahwa pelaku adalah BS,” akunya.
Kemudian, pada Sabtu (15/11/2025), polisi mengamankan BS di rumahnya di kawasan Mangunpalas tanpa perlawanan. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah videonya viral, anggota langsung mencari keberadaan pelaku dan kemudian mengamankannya di Polsek,” katanya.
Meski demikian, proses hukum tidak dapat berlanjut karena korban belum membuat laporan. Polisi menegaskan tanpa laporan resmi, pasal pidana tidak dapat diterapkan meskipun bukti video menunjukkan adanya tindak kekerasan.
“Pelaku tadi kita minta buat video permintaan maaf dan langsung dipulangkan karena korban sampai saat ini tidak membuat laporan,” terangnya.
Dalam pemeriksaan, BS mengaku melakukan pemukulan secara spontan karena kesal. Namun polisi menegaskan hal tersebut tidak dapat dibenarkan.
Editor: Erwin