Diketahui Operasi Jaran Mahakam 2025 merupakan bagian dari kegiatan Polda Kalimantan Timur dalam menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukum mereka.
Dalam rilis kepada media Kamis (13/11/2025) hari ini, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan, dengan 22 barang bukti berupa sepeda motor polisi mengamankan 19 tersangka.
"Selama kurang lebih 18 hari pelaksanaan Operasi Jaran Mahakam, kami berhasil mengungkap 22 kasus curanmor dengan 19 orang yang diamankan, terdiri dari 18 laki-laki dan satu perempuan,”kata Hendri.
Dari hasil pengungkapan itu, polisi juga berhasil menyita 17 sepeda motor, sebuah mobil serta empat BPKB yang diduga kuat berasal dari tindak kejahatan. Hendri menyebut, pengungkapan kasus dilakukan oleh berbagai satuan dan polsek jajaran Polresta Samarinda.
“Satreskrim berhasil mengungkap sembilan kasus, disusul Polsek Sungai Pinang dan Sungai Kunjang masing-masing tiga kasus. Sementara Polsek Samarinda Kota, Samarinda Ulu dan Samarinda Seberang masing-masing dua kasus, serta satu kasus diungkap Polsek Palaran,” paparnya.
Modus operandi para pelaku cukup beragam. Kasus terbanyak disebabkan kelalaian pemilik kendaraan yang meninggalkan kunci motor menempel di kendaraan.
Selain itu ada pula kasus pembobolan rumah, motor tidak dikunci stang hingga pelaku merusak atau menggandakan kunci kendaraan. “Modus paling banyak adalah kelalaian pemilik, kunci masih menempel di motor. Ada enam kasus seperti itu,” ucap Hendri.
Wilayah paling rawan terjadi curanmor berada di Kecamatan Samarinda Ulu dengan tujuh kasus, disusul Sungai Kunjang lima kasus dan Samarinda Utara tiga kasus.
Dari hasil identifikasi, waktu paling rawan terjadinya curanmor adalah malam hingga dini hari antara pukul 00.00 WITA atau jam 12 malam sampai 06.00 WITA. Pada rentang waktu tersebut terjadi 11 kasus. “Kami mengimbau masyarakat lebih waspada, terutama saat malam hari,” pesan Hendri.
Pasca operasi, Polresta Samarinda kembali mengungkap tiga kasus curanmor tambahan di wilayah Samarinda Ulu, Sungai Kunjang dan Samarinda Utara. Tiga tersangka kini telah diamankan dan dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polresta Samarinda.
Editor: Aspian Nur