Sebanyak 15 tahanan melarikan diri setelah membuat lubang melalui kloset di kamar mandi sel, namun dalam waktu delapan hari seluruhnya berhasil ditangkap kembali.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan bahwa proses pengejaran melibatkan tim gabungan dari berbagai satuan kepolisian.
Ia mengatakan, kerja keras para petugas di lapangan serta dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
"Alhamdulillah dalam waktu lebih kurang delapan hari, seluruh tahanan yang melarikan diri sudah berhasil kami amankan kembali. Ini berkat kerja keras anggota di lapangan yang hampir tidak kenal lelah, serta dukungan luar biasa dari masyarakat Kota Samarinda,” ujar Kombes Pol Hendri Umar, Rabu (29/10/2025).
Ia menuturkan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa aksi pelarian itu direncanakan oleh tiga orang tahanan yakni Kahar, Melang, dan Irfan. Ketiganya memanfaatkan besi jemuran untuk membobol kloset dan dinding sel.
Setelah berhasil membuat lubang, mereka menggunakan tahanan bertubuh kecil bernama Yohanes untuk keluar lebih dulu, kemudian membantu tahanan lain memperlebar lubang tersebut hingga seluruhnya dapat melarikan diri.
“Ketiganya merupakan otak pelarian. Mereka membobol kloset dengan alat sederhana, lalu membuka jalan bagi tahanan lainnya. Setelah berhasil keluar, mereka juga sempat memutar arah CCTV agar pelarian tidak terekam,” terang Hendri.
Dari hasil pelacakan, sebagian tahanan ditangkap di wilayah Samarinda, sementara dua orang lainnya tertangkap di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Polisi menggunakan rekaman CCTV serta informasi masyarakat untuk menelusuri pergerakan para pelaku.
“Ada warga yang melapor melihat salah satu tahanan di masjid kawasan Sungai Siring. Berkat laporan itu, petugas kami langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” jelasnya.
Kombes Hendri juga memastikan para tahanan akan dikenakan hukuman tambahan atas aksi kabur tersebut.
Ia menegaskan, kejadian ini menjadi evaluasi penting bagi Polresta Samarinda dalam memperketat keamanan ruang tahanan di seluruh jajaran.
“Pasti ada sanksi tambahan bagi mereka. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar sistem keamanan di tiap sel tahanan lebih diperkuat, terutama di Polsek Samarinda Kota,” tegasnya.
Kapolresta menambahkan, saat ini pihaknya juga tengah melakukan renovasi terhadap fasilitas tahanan yang rusak serta mengevaluasi standar keamanan agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.
Editor: Erwin