Pengungkapan yang dilakukan sejak akhir Agustus hingga awal Oktober 2025 itu berhasil mengamankan tujuh orang tersangka, terdiri dari empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyampaikan, wilayah Sungai Pinang menjadi salah satu kawasan dengan tingkat kejadian kriminalitas cukup tinggi.
Kondisi ini dipengaruhi oleh kepadatan penduduk dan karakter geografis wilayah yang padat permukiman.
“Wilayah Sungai Pinang memang cukup menonjol dalam hal jumlah kejadian tindak kejahatan. Oleh karena itu, saya sudah perintahkan Kapolsek Sungai Pinang bersama unit Reskrim untuk melakukan tindakan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku-pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat,” ujar Hendri Umar saat konferensi pers, Senin (6/10/2025).
Dari 11 laporan polisi yang berhasil diungkap, delapan di antaranya merupakan kasus curanmor. Empat tersangka yang diamankan berinisial DY, AN, S, dan AS, seluruhnya merupakan warga Kota Samarinda.
Para pelaku diketahui melakukan aksi pencurian di beberapa titik wilayah Sungai Pinang dan Sempaja Utara.
“Untuk kasus curanmor, dua pelaku berinisial DY dan AN melakukan aksi di empat lokasi berbeda. Sedangkan dua lainnya, S dan AS, beraksi di dua tempat di wilayah Sempaja Utara. Total ada delapan laporan polisi yang berhasil diungkap dengan enam unit sepeda motor sebagai barang bukti,” jelasnya.
Selain itu, tiga laporan polisi lainnya berkaitan dengan kasus pencurian dengan pemberatan. Polisi mengamankan tiga tersangka berinisial AF, D, dan W. Dari hasil penyelidikan, ketiganya melakukan pencurian di beberapa lokasi, termasuk permukiman warga dan area perusahaan tambang di Samarinda.
“Pelaku berinisial AF merupakan residivis yang baru keluar dari penjara dan kembali melakukan kejahatan. Bersama D, mereka mencuri di lima lokasi berbeda, di antaranya Jalan Padat Karya Bengguring, Jalan Damanhuri, Gang Mawar, dan Jalan Perjuangan,” ungkap Hendri Umar.
Sedangkan tersangka W diketahui melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di sebuah perusahaan tambang di kawasan Sempaja Utara, tepatnya di Jalan D.I. Panjaitan. Polisi turut mengamankan dua sepeda motor dan sejumlah barang hasil curian sebagai barang bukti.
Kapolresta menegaskan, jajarannya akan terus memperkuat upaya penegakan hukum di wilayah Sungai Pinang dan sekitarnya agar situasi kamtibmas tetap kondusif.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap para pelaku kejahatan, agar masyarakat merasa aman dan terlindungi,” pungkasnya.
Editor: Erwin