Dari penertiban tersebut, sebanyak 11 knalpot tidak sesuai spesifikasi disita oleh Satuan Samapta Polresta Balikpapan dalam dua operasi yang digelar pada Jumat dan Minggu.
“Agar lebih efektif, kami mengerahkan patroli bermotor (patmor),” jelas Kepala Satuan Samapta Polresta Balikpapan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muchammad Chusein, Minggu (5/10/2025).
Lanjutnya, dalam operasi yang digelar pada Jumat, (3/10/2025), pihaknya menggelar operasi sejak pukul 02.00 WITA dan menyasar sejumlah kawasan yang kerap dijadikan wadah untuk aksi adu kecepatan, atau balap liar. “Dari sejumlah titik yang kami sasar itu, kami sita sebanyak 5 knalpot,” ungkapnya.
Kemudian, untuk hari ini, Satsamapta yang bergabung dalam patroli Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRyD) kembali menyita sebanyak 6 knalpot bising. “Kami kembali melakukan operasi itu subuh atau tepatnya pukul 03.40 WITA,” ungkapnya.
Chusein mengatakan, waktu tersebut kerap digunakan oleh remaja di Balikpapan untuk unjuk kebolehan dengan kendaraan roda duanya.
“Jam segitu waktunya orang istirahat, tapi kadang kami dapat laporan terganggu karena penggunaan knalpot bising,” tuturnya.
Meskipun terjaring operasi, polisi tidak melakukan razia kepada para pengguna knalpot bising tersebut namun lebih melakukan tindakan preventiv.
“Kami hanya melakukan pencegahan, jadi kami tidak menilang tapi menyuruh mereka untuk mengganti knalpot brong itu ke knalpot standar,” jelasnya.
Mereka, yang terkena operasi langsung dibawa menuju ke Posko Reimas Presisi yang terletak di Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan. “Kemudian mereka mengganti knalpot itu di sana,” pungkasnya.
Editor: Erwin