Kapolsek Tenggarong Seberang Iptu Aulia Hadi Rahman mengakui adanya peristiwa tersebut. “Remaja yang diduga terlibat sudah kami amankan bersama barang bukti yang ada. Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Aulia kepada Korankaltim.com Rabu (24/9/2025).
Aulia menceritakan kronologis kejadian yang mana berawal dari kecurigaan orangtua si anak terhadap kondisi anaknya dan membuat pihak keluarga membawa kasus ini masuk ke ranah hukum. Setelah memastikan adanya dugaan pelanggaran, keluarga bersama warga melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Polsek Tenggarong Seberang sudah mengamankan sejumlah barang bukti yang mendukung proses penyelidikan. Saat ini, remaja yang diduga terlibat sudah berada di Mapolsek Tenggarong Seberang untuk dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur hukum.
Atas dugaan tindakannya, yang bersangkutan akan diproses berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Aulia menekankan pentingnya peran keluarga dalam mengawasi aktivitas anak-anak. “Kami mengimbau orangtua agar lebih aktif melakukan pengawasan, baik di rumah maupun di lingkungan sekitar, untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tutup Aulia.
Editor: Aspian Nur