Hal ini terungkap saat DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pemangku kepentingan untuk membahas tindak lanjut kasus pelecehan tersebut. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Polres Kukar, kejaksaan, serta sejumlah instansi terkait.
Kasatreskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, melalui Kanit PPA IPTU Irma Eka Wati turut memberikan paparan terkait perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut.
Menurutnya, seluruh materi telah dilengkapi dan dokumen perkara ini siap diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kukar.
“Perkembangannya sudah kami koordinasikan dengan kejaksaan. Insyaallah minggu ini kami upayakan tahap satu atau penyerahan berkas perkara ke kejaksaan,” ujarnya, Senin (15/9/2025).
Sementara saat ditanyakan terkait dugaan adanya pelaku lain, penyidik belum menemukan indikasi yang mengarah pada keterlibatan pihak lain.
“Sejauh ini belum ditemukan adanya pelaku lain. Namun kami tetap melakukan penyelidikan secara menyeluruh,” tambahnya.
Sementara itu, untuk tersangka berinisial MA, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari Rumah Sakit Atma Husada Samarinda.
Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sudah selesai dilakukan, namun hasil resminya belum diterima. “Visumnya sudah hanya rekap hasilnya belum keluar,” ucapnya.
Pihaknya menegaskan kepolisian berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut secara profesional dan ber progres.
Ia memastikan penanganan kasus akan terus dikawal hingga dan dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kami bekerja sesuai prosedur jika ada perkembangan lagi akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya.
Editor: Erwin