Patroli yang dimulai sejak pukul 02.00 WITA dini hari itu difokuskan di dua lokasi yakni kawasan Simpang Mesra/Pahlawan dan Simpang Lembuswana.
Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol La Ode Prasetyo memimpin patrol ini bersama Kanit Turwali Polresta Samarinda, Iptu Ismail Marzuki. Delapan personel lainnya turut dikerahkan dalam operasi tersebut.
“Patroli ini kami lakukan untuk menindak tegas balap liar yang sering meresahkan masyarakat pada malam akhir pekan. Kami berupaya menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan,” ujar La Ode kepada Korankaltim.com disela razia.
Dalam operasi itu petugas berhasil mengamankan 25 sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar. Seluruh barang bukti kendaraan kini diamankan di Mako Polresta Samarinda.
Kendaraan yang telah diamankan akan ditindak tegas. “Motor-motor itu akan kami lakukan penilangan, ditahan satu bulan, agar dapat memberikan efek jera kepada para pelanggar,” tegas La Ode.
Situasi selama operasi berlangsung aman dan kondusif. “Alhamdulillah, pelaksanaan patroli berjalan lancar dan tidak ada gangguan berarti di lapangan,” ucapnya.
Patroli balap liar ini merupakan bentuk komitmen kepolisian untuk menekan angka kecelakaan sekaligus mencegah tindak kriminal yang kerap muncul akibat aksi ugal-ugalan di jalan raya.
Editor: Aspian Nur