A, pria berusia 37 tahun, ditangkap polisi setelah membawa kabur 14 telepon selular di toko yang berada di Jalan Kartini, Tenggarong, pada Kamis (11/9/2025) sekitar pukul 16.00 WITA sore kemarin.
Adalah Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara yang berhasil mengungkap kasus penipuan yang sempat viral di media sosial ini. A sendiri merupakan pendatang dari Padang, Sumatera Barat dan ditangkap dirumah kontrakannya Jalan Ahmad Yani Gang Ogon, Samarinda Seberang.
“Setelah menerima laporan kami bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tim berhasil melacak keberadaan pelaku di Samarinda dan langsung melakukan penangkapan,” ujar Kasatreskrim Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira kepada Korankaltim.com hari ini.
Saat diinterogasi, A mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti termasuk 11 ponsel, uang tunai Rp4,4 Juta, helm hitam, serta motor Yamaha NMAX yang digunakannya saat beraksi. Selain itu petugas juga mengamankan rekaman CCTV berdurasi 4 menit 20 detik yang merekam aksi penipuan tersebut.
Hasil pemeriksaan awal mengungkap Amir bukan pemain baru. Ia tercatat melakukan penipuan serupa di 10 lokasi di Kutai Kartanegara, 20 lokasi di Balikpapan dan 7 lokasi di Samarinda. Sasarannya beragam, mulai dari toko ponsel, warung sembako, hingga kios rokok.
“Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara. Kami juga mendalami dugaan keterlibatan pelaku di kasus-kasus lain,” tutup Ecky.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula ketika A berpura-pura menjadi pembeli di Yummna Store Jalan Kartini Tenggarong sore hari. A datang dengan modus membeli ponsel baru dan seken atau bekas dalam jumlah banyak untuk keponakannya yang katanya berada di Sulawesi. A kemudian meminta pegawai toko menyiapkan beberapa unit ponsel sekaligus. Saat penjaga toko lengah A kabur menggunakan motor Yamaha NMAX warna putih membawa 14 unit ponsel berbagai merek.
Barang yang digondol antara lain Samsung A54, Vivo Y19S, Oppo A3X, Infinix Note 40S, Tecno Spark 20, hingga Poco C71. Total kerugian ditaksir mencapai Rp20 Juta. Pemilik toko bernama Hendra kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Kutai Kartanegara.
“Dia bilang mau belikan HP untuk keponakannya di Sulawesi. Katanya anak-anak tidak mau dibedakan, harus yang sama,” ujar Yasmin, si penjaga toko saat itu.
A kemudian melihat-lihat sejumlah ponsel, baik baru maupun bekas sambil terus menanyakan harga dan ketersediaan barang.
“Dia tanya-tanya terus, saya dibuat sibuk. Sambil saya catat data barang dan mencari kotaknya dia pura-pura telepon istrinya,” ucap Yasmin lagi .
Saat penjaga konter sibuk mencari kotak dan aksesoris, pelaku diduga melancarkan aksinya. “Dia sempat ambil headset dan charger. Pas saya balik lagi, ternyata 14 HP sudah tidak ada. Dia tinggalkan satu STNK di meja entah punya dia atau orang lain,” sebutnya.
Editor: Aspian Nur