Peristiwa ini terjadi, Senin, (28/7/2025), sekitar pukul 22.45 WITA di area parkir sebuah warung makan yang terletak di Jalan Merbabu, Kecamatan Samarinda Ulu.
Penetapan tersangka dalam kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Samarinda Ulu bersama Polresta Samarinda, Rabu (30/7/2025), yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Dicky Anggi Pranata.
Menurut keterangan kepolisian, insiden bermula saat korban yang mengenakan atribut ojol berada di lokasi untuk menemani rekannya membeli makanan. Saat hendak keluar dari area parkir, korban diminta membayar uang parkir sebesar Rp2 ribu oleh anak tersangka. Kemudian, terjadi adu mulut antara keduanya, yang berujung pada pemanggilan tersangka, AA oleh anaknya.
“Tersangka langsung datang ke lokasi dan memukul wajah korban menggunakan tangan kanan mengepal hingga mengenai mulut korban,” jelas AKP Dicky Anggi Pranata.
Korban, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Berdasarkan rekaman CCTV dan hasil visum dari RSUD Abdul Wahab Syahranie, polisi kemudian menetapkan oknum ASN ini sebagai tersangka.
Meski tersangka merupakan pegawai aktif di Dinas Pemuda dan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda, dan tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya, polisi menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan secara profesional dan tanpa pandang bulu.
“Tersangka adalah ASN aktif, tapi statusnya tidak menghalangi proses hukum. Kami akan menangani kasus ini secara transparan,” tegas Dicky.
Polresta Samarinda dalam pernyataannya juga menegaskan komitmen mereka untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan di ruang publik. Warga diimbau untuk menyelesaikan persoalan secara damai dan tidak main hakim sendiri.
“Kekerasan bukan solusi. Kami minta masyarakat untuk lebih mengedepankan komunikasi dan jalur hukum dalam menyelesaikan konflik,” pungkasnya.
Mengenai keterlibatan dari pihak lain yang diketahui membawa senjata tajam (sajam) juga tengah didalami oleh Polresta Samarinda. “Mengenai hal itu masih akan kami dalami lagi,” tutupnya.
Sementara itu, AA menjelaskan dirinya terpaksa melakukan penganiayaan karena niatnya ingin melindungi sang anak yang sempat selisih paham oleh pengemudi ojol. “Jadi saya murni untuk melindungi anak saya saja,” tegasnya.
Atas pemukulan sehingga sempat terjadi keributan, ia menyampaikan permohonan maafnya kepada seluruh pengemudi ojol terkhusus kepada korban. “Atas kejadian itu saya meminta maaf kepada seluruh pengemudi ojol dan korban,” tutupnya.
Editor: Erwin