Ya, remaja yang berasal dari Kota Balikpapan itu harus berurusan dengan aparat kepolisian dan terancam masuk penjara di usianya yang masih muda setelah diduga membawa kabur sebuah sepeda motor milik seorang kurir atau tukang antar barang di kawasan Loa Janan, Kutai Kartanegara.
Dari aksinya itu pula diketahui kalau VR ternyata sebelumnya sudah pernah melakukan aksi yang sama di Kota Samarinda.
Aksi VR dilakukan Selasa (22/7/2025) kemarin. Remaja itu nekat membawa kabur motor milik seorang kurir paket di Jalan Soekarno Hatta KM 7, Desa Purwajaya, Loa Janan.
Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe kepada Korankaltim.com Rabu (23/7/2025) hari ini menjelaskan kalau VR diketahui mencuri sepeda motor Honda Vario 125 milik Kasmiati, kurir paket yang saat itu tengah mengantarkan barang ke rumah pelanggan.
Saat itu motor dalam kondisi mesin menyala dengan kunci tergantung dan langsung dibawa kabur oleh VR yang diduga telah membuntuti.
“Pelaku saat itu langsung naik motor dan kabur dengan kecepatan tinggi. Pemilik motor sempat mengejar tapi tidak berhasil menghentikannya,” kata Abdillah.
Bersama sepeda motor itu VR juga membawa serta satu karung besar berisi paket milik konsumen, yang kemudian dibuang di sekitar KM 19 wilayah Loa Janan.
Hingga kini, barang tersebut belum ditemukan. Nilai kerugian yang dialami Kasmiati ditaksir mencapai Rp27 Juta.
Dalam waktu singkat, Unit Reskrim Polsek Loa Janan bersama personel Subsektor Tahura, langsung memburu VR, dibekuk di Jalan Soekarno Hatta KM 24, hanya dua jam setelah laporan diterima. Saat diamankan, motor Kasmiati masih dalam penguasaan pelaku.
Yang mengejutkan, hasil interogasi menunjukkan VR baru saja melakukan pencurian motor Honda Vario 160 di wilayah Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda.
VR pun dijerat Pasal 362 KUHP sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang pencurian, karena mengambil barang milik orang lain secara melawan hukum.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mengabaikan keamanan, terutama dengan tidak membiasakan meninggalkan kunci pada kendaraan," harap Abdillah.
Editor: Aspian Nur