Sebanyak 17 terduga pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti yang menguatkan praktik perjudian di lokasi tersebut.
Penindakan ini diawali dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas ilegal yang kian marak di wilayah mereka. Kabag OPS Polres Kukar Kompol Roganda dalam arahannya menekankan pentingnya kerahasiaan, sinergi antarinstansi dan keberhasilan operasi yang bersih dan professional, meminta agar arena judi dapat dibongkar secara tuntas bila ditemukan di lokasi.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat ada perjudian, jadi saya harapkan kerja sama dari seluruh personel untuk menjamin keberhasilan dan menangkap pelaku beserta barang bukti,” kata Roganda kepada Korankaltim.com saat dikonfirmasi Kamis (29/5/2025) pagi tadi.
Pukul 16.25 WITA, pasukan bergerak menuju lokasi. Setibanya di lokasi, ditemukan arena sabung ayam yang tengah tidak aktif namun kuat dugaan kegiatan tersebut baru saja berlangsung. Aparat pun segera mengamankan 17 orang yang berada di sekitar lokasi, termasuk seorang pria bernama Junaidi Banca yang diduga berperan sebagai kepala pelaksana.
Sejumlah barang bukti juga disita, antara lain uang tunai sekitar Rp7 Juta yang diduga hasil taruhan, 18 ekor ayam yang 15 ekor diantaranya dalam keadaan mati, sebuah dadu, 16 telepon genggam, CCTV, spanduk, taji pisau dan perlengkapan arena. Semua barang bukti tersebut langsung dibawa ke Mapolres Kukar untuk proses hukum lebih lanjut.
“Situasi saat penggerebekan aman dan terkendali. Tidak ada perlawanan dan seluruh personel kembali dalam keadaan selamat,” ujar Roganda lagi.
Polres Kukar juga mengimbau warga untuk tidak segan melapor jika mengetahui praktik serupa di lingkungannya. “Komitmen menindak tegas segala bentuk perjudian demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” pungkasnya.
Editor: Aspian Nur