Peristiwa itu terjadi di Perum Alam Indah Korem Jalan Purworejo Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda sekitar pukul 11.00 WITA.
Saat itu petugas PLN bersama dengan anggota Polri mendatangi kediaman Isron untuk melakukan pengecekan kilo watt hour (kWh) di meteran listrik karena ada indikasi segel kWh telah terbuka sehingga perlu dilakukan pengecekan kembali.
Namun bukannya memberikan izin untuk dilakukan pengecekan Isron justru memberikan reaksi tak terduga. Seolah-olah tak terima dengan apa yang dilakukan petugas PLN tersebut, pria itu langsung masuk ke dalam rumah dan keluar sambil menenteng sebilah parang kemudian mengacungkannya ke para petugas bahkan mengejar hingga keluar rumah.
Petugas PLN dan anggota kepolisian pun berupaya untuk menghindar dan kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Personel Beat 110 yang tengah melakukan patroli.
"Setelah kami terima laporan personel beat langsung ke rumah pelaku dan mengamankanya bersama dengan sebilang sajam, yang digunakan mengancam petugas," jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksarudin saat dikonfirmasi Korankaltim.com Kamis (17/4/2025) hari ini.
Mengenai motif Isron melakukan aksi pengancaman tersebut berdasarkan interogasi awal dari pengakuannya, si pemilik rumah tidak terima saat petugas ini datang untuk mengecek kilometer di rumahnya.
"Pengakuannya tidak terima saja kalau dilakukan pengecekan, karena menurutnya tidak perlu. Dia emosi, langsung masuk ke rumah ambil parang dan mengancam petugas," tutup Aksarudin.
Editor: Aspian Nur