Itu setelah si pengendara alias sopir mobil yang menggunakan plat palsu KT 1191 IB berhasil diamankan aparat kepolisian Kamis (6/3/2025) kemarin setelah sembilan hari kabur pasca terbakarnya mobil tersebut.
Sopir pengetap bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite itu dibekuk Macan Borneo Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda seperti yang disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Reskrim AKP Dicky Anggi Pranata saat dikonfirmasi Korankaltim.com Jumat (7/3/2025) hari ini.
"Kemarin sudah kami amankan disebuah rumah kontrakan kawasan Selili," ujar Dicky.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir pengetap BBM tersebut. "Sudah kami tahan dan ini masih proses pemeriksaan," jelasnya.
Diketahui mobil Agya tersebut tiba-tiba terbakar usai mengisi BBM di SPBU Jalan Pangeran Diponegoro dan setelah dilakukan pemadaman ditemui tujuh jiriken berisi BBM jenis Pertalite yang diletakkan di bagian jok belakang mobil.
Dalam kepanikan karena mobil terbakar si sopir justru melarikan diri sampai akhirnya berhasil diamankan. Polisi sempat kesulitan mengidentifikasi pemilik kendaraan karena plat yang digunakan ternyata palsu.
Editor: Aspian Nur