Yang mana kejadian tersebut berawal dari pelaku berinisial B (32) bersama dengan teman-temannya menenggak miras. Tak berselang lama, saat tengah asik mengobrol, tiba-tiba pelaku merasa tersinggung dengan perkataan temannya.
“Jadi saat itu pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol dan dia tersinggung dengan kata-kata yang diucapkan temannya, kemudian pulang ke rumahnya yang tak jauh dari TKP, untuk mengambil Sajam,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2025) hari ini.
“Saat kembali pelaku membawa sajam sambil mengomel tidak karuan dan melihat pelaku datang teman-teman korban langsung membubarkan diri, lantaran takut,”sambungnya.
Tetapi, saat itu pelaku bertemu dengan sepupunya, dan terjadi selisih paham antara keduanya, yang menyebabkan sepupu pelaku mengalami luka sabetan Sajam di bagian tangan serta punggung.
“Setalah melakukan itu pelaku langsung melarikan diri, sedangkan korban langsung dibantu warga untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit terdekat,” imbuhnya.
Tetapi, anggota piket yang mendapatkan laporan masyarakat tersebut langsung menuju ke lokasi kejadian.
“Anggota piket langsung ke lokasi, dan mengamankan pelaku yang sebelumnya sudah diamankan oleh warga sekitar, bersama dengan barang bukti sebilah Sajam,” pungkasnya.
Editor: Erwin