Hal ini diungkapkan Ketua TRC PPA Kaltim Rina Zainun saat dikonfirmasi melalui ponselnya. Ia mengatakan bahwa yang membuat laporan dugaan persetubuhan tersebut adalah ayah korban.
“Saat membuat laporan itu kami dampingi dan ayahnya sudah dimintai keterangan (BAP) oleh penyidik,” ucapnya.
Sementara korban yang turut serta dalam pelaporan tersebut, kata Rina akan dijadwalkan Senin (24/2/2025) mendatang.
“Paginya akan dilakukan visum terhadap korban, kemudian lanjut BAP,” tutupnya.
Sebelumnya, pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Samarinda, diduga menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh orang terdekatnya.
Peristiwa tersebut terungkap ketika Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun, dihubungi oleh salah satu anggota polwan, Selasa (18/2/2025) sekitar pukul 18.11 WITA. Dalam penyampaiannya, terdapat seorang anak mendatangi polsek untuk membuat laporan atas dugaan persetubuhan.
“Saya dihubungi saat itu posisi masih di Kutai Timur (Kutim) untuk menangani kasus. Petugas itu mengatakan anak ini datang seorang diri untuk melaporkan dugaan persetubuhan oleh orang terdekatnya, karena dia masih dibawah umur harus ada pendampingan,” ungkapnya.
Mendapat informasi tersebut, Rina segera menghubungi anggota TRC PPA untuk menjemput korban di polsek. Namun, saat ditanya, remaja perempuan tersebut menyatakan tidak ingin pulang ke rumahnya. Akhirnya, mereka memutuskan untuk membawa korban ke rumah aman.
“Alasan dia tidak mau pulang, karena sang ayah yang mengetahui dugaan persetubuhan itu tidak mau mendampingi untuk laporan ke kepolisian,” bebernya.
“Korban ini sudah memberi tahu ayahnya, tetapi ayahnya tidak mau memberikan keadilan, makanya dia kecewa, sehingga memberanikan diri datang ke polsek untuk melaporkan hal itu,” pungkasnya.
Editor: Erwin