Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP Muh Chusen memimpin razia dan menyebut kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan.
“Operasi ini dilakukan secara rutin dan berkesinambungan untuk meminimalkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Penggunaan knalpot brong tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik di masyarakat," kata Chusen kepada Korankaltim.com disela razia dini hari tadi.
Operasi ini melibatkan sejumlah unit dari Satuan Samapta yakni Unit Raimas, Beat TR, Beat IC dan Beat Graha. Selama penertiban, personel berhasil mengamankan 25 motor yang menggunakan knalpot brong.
Dari jumlah tersebut, 20 knalpot langsung diganti di Pos Islamic, sementara lima kendaraan lainnya diamankan karena pemiliknya meminta waktu untuk mengganti knalpot pada hari berikutnya.
Bayu, pemilik knalpot brong mengungkapkan alasannya tetap menggunakan knalpot brong meskipun sudah pernah ditindak sebelumnya.
“Saya lupa, kan biasa touring juga jadi nggak sempat ganti. Saya kapok, knalpot juga baru mau dikirim dari Grogot karena saya bawa motor ini dari sana,” jelas Bayu.
Selain itu, ditemukan pelanggar lainnya yang masih di bawah umur. Beberapa pelanggar bahkan mengendarai motor dengan berbonceng tiga, dalam pengaruh alkohol tanpa membawa surat-surat kendaraan dan identitas. Seorang pemuda yang diperiksa mengaku alasannya melakukan pelanggaran adalah karena putus cinta.
Editor: Aspian Nur