Selasa, 07/01/2025

Curi Ponsel Milik Kerabat Sendiri, Seorang Pemuda Ditangkap Usai Dikepung FKPM Dua Jam di Sungai Siring

Selasa, 07/01/2025

AS (20) pemuda yang melakukan aksi pencurian ponsel, diamankan FKPM Sungai Siring, setelah dua jam di kepung, Selasa (7/1/2025) hari ini. (Foto: Istimewa)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Curi Ponsel Milik Kerabat Sendiri, Seorang Pemuda Ditangkap Usai Dikepung FKPM Dua Jam di Sungai Siring

Selasa, 07/01/2025

logo

AS (20) pemuda yang melakukan aksi pencurian ponsel, diamankan FKPM Sungai Siring, setelah dua jam di kepung, Selasa (7/1/2025) hari ini. (Foto: Istimewa)

Penulis: Nancy

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Sebuah video pendek ramai beredar di aplikasi perpesanan WhatsApp Selasa (7/1/2025) hari ini.

Dalam video tersebut memperlihatkan aksi Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Sungai Siring, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku pencurian.

Ketua FKPM Sungai Siring Joko mengatakan, mereka mendapatkan laporan dari seorang pemilik konter handphone kalau ponsel miliknya dicuri seorang pemuda berinisial AS yang tak lain adalah karyawannya sendiri.

"Setelah dapat informasi kami dari FKPM langsung melakukan pengejaran," kata Joko saat dikonfirmasi melalui ponselnya siang tadi.

Pencarian terhadap AS memakan waktu kurang lebih dua jam, pasalnya pemuda tersebut kabur ke kawasan hutan tak jauh dari belakang Bandara APT Pranoto.

"Kami lakukan pengepungan kurang lebih dua jam, kejadiannya itu pagi, ketangkap sekitar jam setengah 12. Sebenarnya pelaku dengan pemilik ponsel masih ada hubungan kerabat," ungkap Joko.

AS mengaku nekat melakukan pencurian tersebut lantaran memerlukan biaya untuk pulang ke Makassar, Sulawesi Selatan. "Pengakuannya dia mau pulang ke Makassar makanya mencuri," sebutnya.

Pemilik ponsel mengetahui L mencuri handphone miliknya karena sudah disadap. "Saat mau dijual baru ketahuan, karena handphonenya itu disadap sama pemiliknya," ujar Joko.

Tak berselang lama polisi tiba dan melakukan interogasi terhadap pelaku. Tetapi, lantaran keduanya masih memiliki hubungan keluarga atau kerabat sehingga dilakukan mediasi.

"Korban sama pelaku ini tinggal satu rumah, dia ikut kerja, jadi tidak dilakukan proses hukum, mereka juga memilih untuk damai dan keduanya juga sepakat,"  pungkas Joko.

Editor: Aspian Nur

Curi Ponsel Milik Kerabat Sendiri, Seorang Pemuda Ditangkap Usai Dikepung FKPM Dua Jam di Sungai Siring

Selasa, 07/01/2025

AS (20) pemuda yang melakukan aksi pencurian ponsel, diamankan FKPM Sungai Siring, setelah dua jam di kepung, Selasa (7/1/2025) hari ini. (Foto: Istimewa)

Share

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.