“Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) bertujuan untuk menciptakan suasana aman dan kondusif di Kota Balikpapan,” ujar Kasat Samapta AKP Muh Chusen, Minggu (5/1/2025).
Serangkaian kegiatan antara lain patroli menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua, unit URC, serta beat patroli.
Selain itu, pengamanan objek vital, pelayanan masyarakat, serta penyuluhan Kamtibmas juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
Tak kalah penting, aparat juga menindak tindak pidana ringan atau tipiring yang ditemukan di lapangan.
“Pada malam kemarin hingga dini hari, kami berhasil mengamankan sebanyak 30 pengendara sepeda motor dengan knalpot brong di dua lokasi berbeda, yaitu di sekitar Pasar Segar dan Lapangan Brimobda atau Stal Kuda,” lanjutnya.
Penindakan ini bertujuan untuk menertibkan kendaraan bermotor yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat, serta memperkuat upaya menjaga ketertiban lalu lintas di Kota Balikpapan.
Kasat Sampta Polresta tekankan kegiatan ini dilakukan dengan dukungan penuh dari berbagai instansi terkait dan masyarakat.
“Kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan Harkamtibmas yang kondusif, terutama selama arus balik mudik yang masih berlangsung, baik dari luar pulau maupun dalam provinsi, melalui bandara dan pelabuhan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Satuan Samapta Polresta Balikpapan akan terus memberikan pengamanan, pengawalan, penjagaan, dan patroli intensif untuk memastikan kelancaran arus mudik serta keamanan di wilayah Kota Balikpapan.
Editor: Erwin