Modus-modus baru dalam mengedarkan barang haram itu justru semakin banyak. Hal ini diungkapkan Kepala BNN Kota Samarinda Kombes Pol Sutrisno Hady Santoso kepada Korankaltim.com beberapa waktu lalu.
Modus operandi para pelaku tersebut disebutnya kerap berubah-ubah ketika jaringannya tertangkap. "Jadi banyak modus operandi yang mereka gunakan, supaya barang ini bisa masuk ke Samarinda, sehingga kami pun dengan berbagai cara berusaha menggagalkan itu. Kami tak ingin kalah langkah dengan mereka," tegas Sutrisno.
Barang haram tersebut berasal dari Tawau Malaysia, dibawa menyeberang melalui Sebatik dan Nunukan di Kalimantan Utara, setelah itu ke Tarakan atau Tanjung Selor, Bulungan hingga sampai ke Samarinda melalui akses jalan darat.
"Barang (sabu) ini juga dari Nunukan juga sebagian dibawa ke Sulawesi melalui jalur laut, bahkan ada juga ke Kalimantan Selatan (Kalsel). Kemudian, ada juga jalur melalui Kalimantan Barat (Kalbar) kemudian dibawa ke Kaltim," paparnya. “Semua asal barang haram ini dari negara tetangga Malaysia, masuk melalui perbatasan Kaltara," imbuhnya.
Kota Tepian sendiri merupakan tujuan akhir peredaran kristal putih tersebut. "Samarinda ini tujuan akhir dari peredaran narkoba, selain kota besar juga ibu kota provinsi, banyak masyarakatnya bekerja di lokasi-lokasi tambang, artinya secara ekonomi, orang disini cukup mapan," jelas Sutrisno.
Dengan melihat berbagai modus para pelaku peredaran narkotika, BNNK Samarinda pun ada beberapa jaringan yang memang sudah menjadi pantauan mereka.
"Ketika mereka bergerak dari satu tempat ke tempat lain, tentu tim kami sudah siaga melakukan pantauan. Termasuk berkoordinasi dengan pihak-pihak lain seperti bandara, pelabuhan, bea cukai maupun jasa-jasa pengiriman barang," tutup Sutrisno.
Editor: Aspian Nur