Aksi yang dilakukan kedua pelaku berlangsung, Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 21.30 WITA, dan sempat terekam kamera CCTV disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga akhirnya viral di media sosial (Medsos) Instagram.
Dalam rekaman tersebut tampak pelaku berboncengan dan sempat dikejar oleh korban sembari berteriak ‘maling’. Pasca kejadian korban langsung melaporkan ke Polsek Samarinda Ulu.
Kaporlesta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu AKP Wawan Gunawan ketika dikonfirmasi mengatakan pasca menerima laporan itu, Tim Thor langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
Dari hasil penyelidikan serta keterangan saksi dan bukti-bukti, akhirnya kedua pelaku yakni Ari Riyadi (20) berhasil dibekuk, Sabtu (28/12/2024) sekira pukul 15.30 WITA di Jalan Puri Mahkota II Kelurahan Sungai Kapih Kecamatan Sambutan.
Tak berselang 20 menit, pelaku lainnya Eko Satria Nugroho (26) diringkus di Jalan Kapten Soedjono Kelurahan Sungai Kapih Kecamatan Sambutan.
“Pelaku diamankan di lokasi berbeda, bersama dengan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi,” katanya saat dihubungi melalui ponsel Minggu (29/12/2024) hari ini.
Ditanya sudah berapa kali aksi keduanya tersebut hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan, terhadap para keduanya.
“Masih kami lakukan pemeriksaan, tetapi salah satu tersangka (Eko) merupakan residivis kasus yang sama (curanmor) yang keluar pada 2023 silam,” pungkasnya.
Editor: Erwin