Kegiatan ini bertujuan mengurangi kebisingan di jalan raya dan meningkatkan kesadaran pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas.
“Penertiban ini merupakan upaya kami untuk menciptakan Kamtibcarlantas yang kondusif dan bebas dari polusi suara selama perjalanan, terutama menjelang perayaan tahun baru,” ujar Kasat Samapta AKP Muh Chusen, Minggu (29/12/2024).
Selama operasi berlangsung ditemukan 31 sepeda motor menggunakan knalnot brong. Pengendara yang melanggar hanya diberikan teguran dan diminta untuk segera mengganti knalpot mereka dengan yang sesuai standar pabrik.
“Kami minta mereka untuk ganti dengan knalpot standar, jika belum diganti kendaraan akan dititip ke Polresta sampai diganti dengan knalpot aslinya,” lanjutnya.
Polresta Balikpapan mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, bukan hanya aparat TNI-Polri.
“Himbauan untuk masyarakat, agar tetap mematuhi peraturan dan arahan aparat yang sedang betugas di Pospam,” tutupnya.
Editor: Erwin