Kasat Sabhara Polresta Balikpapan, AKP M Chusen mengatakan bahwa pengungkapan ini bermula ketika tengah melaksanakan patroli rutin dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Setelah itu, personel URC 110 menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan berupa penimbunan BBM di kawasan SPBU Sepinggan. Tim pun langsung bergerak mendatangi lokasi.
“Setibanya di lokasi, personel menemukan seorang terduga pelaku bersama barang bukti berupa tujuh jerigen, empat di antaranya berisi penuh BBM jenis pertalite, sementara tiga lainnya kosong,” ungkapnya, Minggu (22/12/2024) hari ini.
Pelaku beserta barang bukti kemudian langsung mereka diamankan dan dibawa ke Mako Polresta Balikpapan untuk proses lebih lanjut.
Barang bukti dan pelaku telah diserahkan kepada piket Reskrim guna pendalaman dan penindakan sesuai hukum yang berlaku. “Pelaku berinisial S (51) tinggal di Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur,” ujarnya.
Setelah penyelesaian penanganan kasus di lokasi, personel URC melanjutkan patroli ke sejumlah titik di wilayah hukum Polresta Balikpapan.
Patroli ini merupakan bagian dari upaya Satuan Samapta dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
Kasat Sabhara mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan Kepolisian dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Kami akan terus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui patroli rutin maupun respons cepat terhadap laporan,” tutupnya.
Editor: Erwin