Diketahui, laka lantas terjadi tengah malam tadi sekitar pukul 23.00 WITA di Jalan AW Syahranie, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu, di tikungan bawah tanjakan dekat masjid Fastabiqul Khairat dan Perumahan Villa Tamara.
Saat itu mobil pikap KT 678 GMS dengan enam orang penumpang termasuk sopir yang tergabung dalam relawan Griya Mukti Sejahtera (GMS) 678 dalam perjalanan hendak membantu memadamkan api pada musibah kebakaran yang terjadi di Jalan Kurnia Makmur, RT 15, Kecamatan Loa Janan Ilir.
Belum lagi sampai di lokasi kebakaran, di Jalan AW Syahranie tersebut saat kendaraan dalam kecepatan tinggi tiba-tiba diduga ada kucing melintas, membuat supir membanting stir ke kiri dan mobil pikap menabrak pohon yang berada di tepi jalan. Imbasnya, mobil rusak berat dibagian depan dan bagian samping karena kerasnya benturan.
Dodi yang jadi driver pikap bersama Dede dan Khairul Anam mengalami luka-luka sementara tiga relawan lagi yaitu Yuda, Ronal dan Akmal Akbar meninggal dunia akibat peristiwa itu.
Unit Laka Satlantas Polresta Samarinda sendiri sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pagi tadi.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo saat dikonfirmasi Korankaltim.com menjelaskan hal tersebut.
"Kami sudah melakukan penyelidikan terkait laka di dekat tikungan Villa Tamara dengan meminta keterangan saksi-saksi serta olah TKP," kata Gulo.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi serta olah TKP tersebut diketahui pikap GMS memang hendak menuju ke lokasi kebakaran di Harapan Baru.
"Saat di lokasi kondisi jalan menikung sementara para relawan itu ingin segera mencapai titik kebakaran dengan kecepatan tinggi, menyebabkan pengemudi hilang kendali, hingga menabrak pohon. Tiga orang yang berada di bak pikap terlempar dan meninggal dunia," paparnya.
Terkait dengan informasi laka lantas terjadi karena pengemudi menghindari kucing, sesuai dengan hasil olah TKP hal itu ternyata tidak ada.
"Ada isu katanya kucing menyeberang atau bagaimana, tetapi hasil olah TKP kami tidak ada, murni kehilangan kendali atas kendaraannya karena posisi ditikungan," sebut Gulo lagi.
Ditanya soal terkait dengan aturan tidak diperbolehkan bak ditumpangi orang, pihaknya membenarkan, lantaran diatur dalam UU No.22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.
"Itu tidak diperbolehkan dan sudah diatur dalam UU, tetapi kalau konsep pemadam kebakaran yang resmi pun terkadang ada juga yang menempatkan personelnya di belakang. Cuman yang perlu diperhatikan mungkin desain kendaraannya yang perlu diubah sudah lebih safety di belakang, tidak seperti pikap pada umumnya, harus ada pegangannya," jelas Gulo.
Pihaknya mengimbau kepada para relawan jika dalam kondisi kendaraan melaju kencang untuk tidak berdiri di bak pikap. "Usahakan itu berpegangan sambil duduk, kalau tidak pasti terlempar," pungkasnya.
Sementara itu tanda pagar atau taggar #Samarindaberduka ramai beredar di media sosial sejak pagi hingga sore hari ini.
Taggar dengan gambar pita hitam itu seolah mewakili duka mendalam masyarakat Samarinda terutama para relawan atas kepergian rekan mereka.
Para relawan yang meninggal dunia sendiri sudah dimakamkan oleh keluarga mereka masing-masing siang tadi.
Editor: Aspian Nur