Mereka masing-masing yakni Ratnasari alias Nana, Dana Aries alias Dana, La Hayami alias Parjo, Gerry Yudistira, Dimas Fadilla, Nur Iqwal, Asbullah, Eko Siswanto, Dicky Adam dan Mardianto alias Mardi.
Penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut pun terus dilakukan Tim Hyena julukan Satresnarkoba Polresta Samarinda.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam rilis di Aula Wira Pratama Lantai II Mapolresta Samarinda, Senin (9/12/2024) hari ini.
Dalam pengungkapan kurang lebih sepekan tersebut, ada lima kasus atau Laporan Polisi, dengan total tersangka 10 orang, total barang bukti 2.542,97 gram bruto atau kurang lebih 2,5 kg sabu-sabu, serta satu poket ekstasi seberat 0,65 gram.
"Jadi ini pengungkapan selama 13 hari ini dilakukan Satresnarkoba Polresta Samarinda, yang mana salah satu pengungkapan tersebut merupakan jaringan dari lapas Bontang," ungkapnya.
Penindakan tersebut dilakukan secara masif, hal ini salah satunya untuk mendukung penuh program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI.
"Tentunya kami jajaran Polri mendukung penuh program dari pak Presiden, dalam memberantas buta narkoba, yang dapat merusak generasi bangsa," pungkasnya.
Editor Aspian Nur