Sabtu (23/11/2024) malam lalu sekitar pukul 23.44 WITA, si cowok berniat menjemput kekasihnya, namun betapa terkejutnya karena motor yang hendak digunakan tidak berada di lokasi parkir di sebuah perusahaan Jalan Teuku Umar Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang lebih ironis lagi, motor Suzuki Address 110 NE berplat KT 2382 BAO tersebut hilang di depan pos sekuriti yang seharusnya aman dari tindak pencurian karena ada petugas jaga.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang Zainal Arifin mengakui adanya laporan terkait pencurian sepeda motor (curanmor) di Jalan Teuku Umar tersebut.
"Benar kami ada terima laporan dan anggota langsung melakukan penyelidikan," kata Zainal kepada Korankaltim.com saat dikonfirmasi Senin (25/11/2024) hari ini.
Tak perlu waktu lama, berdasarkan petunjuk rekaman CCTV identitas pelaku berhasil diketahui. "Dari rekaman CCTV terlihat pelaku mendorong sepeda motor yang dicuri karena saat itu tidak terkunci stang," jelasnya.
Belakangan diketahui pencuri itu bernama Ayyub, berusia 24 tahun yang Minggu (24/11/2024) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA berhasil dibekuk di tepi jalan kawasan Adam Malik, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.
"Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti dan langsung dibawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut," paparnya.
Motif Ayyub mencuri motor karena ingin memiliki sepeda motor untuk digunakan sehari-hari. "Pengakuannya hanya untuk digunakan sehari-hari, tidak dijual," tutup Zainal.
Editor: Aspian Nur