Berkat Bantuan CCTV, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Balikpapan Barat
1 menit baca334 kali dibaca

Penulis: Desy Alfy F
KORANKALTIM.COM, BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Kami berhasil mengamankan pelaku, berinisial ENS berusia 24 tahun, berjenis kelamin laki-laki,” ujar AKP Sukarman, Minggu (17/11/2024).
Lanjutnya, pengungkapan dilakukan setelah menerima laporan dari korban, yakni Rehan pada Jumat, (15/11/2024).
Korban melaporkan kejadian ini setelah sepeda motornya yang terparkir di Jalan Gunung Gembira, RT 08, Kelurahan Baru Ilir hilang ketika sedang menunaikan Salat Jumat sehingga alami kerugian sekitar Rp13 juta.
Tim Reskrim Polsek Balikpapan Barat langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari rekaman tersebut, pelaku terlihat membawa kabur kendaraan korban.
Sukarman mengaku berbekal informasi digital dan bukti CCTV, petugas berhasil melacak dan menangkap pelaku bersama barang bukti. ENS diketahui oleh merupakan warga Jalan Gunung Gembira RT 08, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat.
“Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor dan rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku,” jelasnya.
Pelaku melakukan aksi tersebut dengan motif ekonomi, yakni untuk memiliki kendaraan dan mendapatkan uang.
Pelaku kini telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut dan terancam Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Dengan pengungkapan kasus ini, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun meminta kerja sama masyarakat dalam memberikan informasi untuk mendukung upaya pengungkapan kasus-kasus kriminalitas.
Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraannya. “Pastikan kendaraan diparkir di tempat aman, gunakan kunci ganda, dan jika memungkinkan, pasang CCTV sebagai langkah pengamanan tambahan. Jadilah polisi bagi diri sendiri untuk melindungi barang berharga Anda,” tutupnya.
Editor: Erwin










