Hal itu disampaikan S (20), adik kandung pelaku R (24). Menurut S, saudaranya itu memiliki gangguan psikologis yakni lambat berbicara dan berpikir. Kondisi ini pula yang membuat R dulunya disekolahkan ke Sekolah Luar Biasa (SLB).
“Dulu dia disekolahkan di SD umum tidak diterima, akhirnya dimasukan ke SLB,” ungkapnya R saat berbincang dengan korankaltim.com, Jumat (11/10/2024).
R kini telah diamankan di Mapolres Kukar. Ia ditangkap beberapa saat setelah melakukan percobaan pembakaran di sebuah rumah kosong, di RT 37 Loa Ipuh. Saat pemeriksaan, R ditemani oleh S. Polisi, kata S, juga mengakui jika saudaranya itu mengalami gangguan psikis. Saat ditanyakan mengenai motifnya membakar rumah, R mengakui kepada polisi jika ia tidak menyukai kondisi rumah kosong dan tidak memiliki penerangan.
“Karena dia ini ABK (anak berkebutuhan khusus) beda cara berpikirnya, sempat minta warga sekitar pasangkan lampu di rumah kosong itu, tapi tidak dipedulikan,” ungkapnya.
S membantah jika kakaknya itu memiliki motif dendam sehingga nekat melakukan pembakaran.
“Kalau untuk dendam pribadi tidak ada. Di hanya merasa kurang mendapat kasih sayang orang tua,” ungkapnya.
Bulan lalu, R juga mengakui jika ulahnya yang menyebabkan kebakaran besar hingga memakan korban jiwa, di Gang Kita Jua, Kelurahan Loa Ipuh. Kala itu, R membakar helm di rumah kosong.
S dan keluarga sangat terpukul dengan kejadian ini. Ia meminta maaf kepada pihak-pihak yang telah dirugikan.
“Yang saya tidak sukai, foto dia (R) dipampang tanpa diblur, dijadikan lelucon dan banyak oknum merasa dirinya paling mengetahui keluarga kami,” ucapnya lirih.
Editor: Supiansyah