Sidak dipimpin langsung oleh Kapolsek Samboja, Iptu Satlendra Satria Yudha bersama Kikav 28/ MTC Peltu Sugiyono dan Sertu Widodo Anggota Yonkav 13/SL.
Saat di lokasi pihaknya mendapatkan satu buah terpal lengkap dengan tiga kursi panjang diduga menjadi aktivitas sabung ayam, di saat yang bersamaan kepolisian memusnahkan terpal berwarna oranye itu dengan dibakar.
“Saat mendapat laporan dari masyarakat, kami ke tempat kejadian perkara (TKP) melakukan pengecekan yang diduga digunakan lokasi sabung ayam,” ungkap Satlendra, Rabu (9/10/2024).
Diketahui saat dilakukan pengecekan, tim kepolisian tidak menemukan aktivitas sabung ayam, hingga patroli itu meninjau beberapa lokasi di sekitar.
“Saat disisir beberapa lokasi kami hanya temukan sangkar ayam,” ucapnya.
Pihaknya hanya menemukan ring geber aduan ayam yang diduga sebagai arena perjudian sabung ayam, setelah pengecekan pihaknya akan berlanjut mengontrol lokasi tersebut dan beberapa lokasi lainnya agar kejadian ini tidak terulang lagi.
Sebelumnya ramai di media sosial yang menunjukkan aktivitas sabung ayam di lokasi itu.
Editor: Supiansyah