Ketua RT di Loa Janan Ilir Diciduk Polisi karena Diduga Cabuli Remaja
1 menit baca1.006 kali dibaca

Penulis: Nancy
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Ketua RT di Loa Janan Ilir Samarinda diringkus polisi karena diduga mencabuli remaja 16 tahun.
Aksi pencabulan yang dilakukan oleh pria 54 tahun tersebut, terjadi pada Kamis (15/8/2024) lalu, di Kecamatan Loa Janan Ilir.
Saat itu, korban bersama ibunya mendatangi kediaman ketua RT tersebut untuk rapat persiapan kegiatan 17 Agustusan. Kemudian ibu korbn disuruh membeli minuman oleh pelaku.
Saat itu, posisi korban masih di dalam rumah, dan rencananya pelaku juga hendak menyuruh korban membeli nasi goreng. Kemudian saat korban berdiri, pelaku justru berusaha mencabulinya. Korban lari ketakutan ke kamar anak pelaku di lantai dua.
Lantaran tak terima dengan perbuatan pelaku terhadap anaknya, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Seberang guna proses lebih lanjut.
"Kami sudah terima laporannya, terkait dugaan pencabulan, sehingga berdasarkan laporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan, untuk mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan dari saksi-saksi," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang AKP A Baihaki saat dikonfirmasi, Senin (7/10/2024) hari ini.
Setelah cukup bukti, akhirnya pada Sabtu (5/10/2024) lalu pelaku pun diamankan Opsnal Polsek Samarinda Seberang.
"Setelah kami mendapatkan cukup bukti untuk menjerat pelaku, barulah diamankan," ujarnya.
Sementata pelaku tidak mengakui perbuatannya. Ia berdalih tak sengaja memegang bagian sensitif korban saat hendak memberikan uang untuk membeli nasi goreng.
Editor: Supiansyah










